Blog Details

pelecehan seksual terhadap remaja terjadi lagi

Lagi-Lagi Pelecehan Seksual Terhadap Remaja Kembali Terjadi

Korban merupakan seorang remaja asal Bengkulu

Pelecehan seksual kerap kali terjadi di Indonesia, hal ini menyebabkan kabar buruk buat negara. Pasalnya seorang siswi asal Bengkulu menjadi korban seks bebas dari gurunya sendiri. Inilah yang bikin siswi SMA di Bengkulu tersebut luluh oleh oknum gurunya kemudian berujung melakukan hubungan suami istri. Korban masuk ke dalam jebakan oknum gurunya hingga melakukan hubungan tersebut sebanyak 7 kali.

Pelaku juga begitu lihai dengan terus berpindah-pindah hotel untuk melampiaskan hawa nafsunya. Korban sendiri masuk dalam jeratan pelakunya diawali dengan iming-iming. Tak hanya itu, pelaku juga dengan berani mengatakan siapa yang akan bertanggung jawab atas perbuatannya jika
terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Meskipun korban sejatinya berada dalam tekanan oleh oknum.

Sampai kemudian ia tidak bisa mengelak kala orangtuanya mempertanyakan tentangg hubungannya dengan guru tersebut. Maka, terbongkarlah perangai bejat si guru dan usahanya yang sengaja berganti hotel untuk menjalankan aksi bejatnya itu.

Alasan yang Menjadikan Korban Luluh

Modus pelaku melakukan persetubuhan terhadap siswinya, adalah iming-iming korban dengan nilai yang tinggi jika korban mau melakukan apa yang diperintahkan. Selain itu, pelaku juga membujuk agar korban mau diajak ke hotel dan pelaku melakukan perbuatannya yang bejat terhadapat seorang remaja. Pelaku pelecehan seksual juga berjanji siap bertanggung jawab apabila sampai terjadi apa-apa terhadap korban. Sementara itu dari kasus ini, kepolisian masih mencari tahu bentuk dari ancaman si pelaku terhadap korban.

Untuk sementara diketahui baru ada 1 korban tindakan asusila persetubuhan yang dilakukan di tempat ia mengajar. Pihak kepolisian akan mendalami kasus ini, apakah ada korban siswi lainnya atas kasus ini.

Siap-siap 15 Tahun Penjara Pelaku Pelecehan Seksual

Oknum guru SMA di Bengkulu berinisial SI (48) yang dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya sendiri di kamar hotel terancam 15 tahun penjara. Pelaku dikenakan Pasal 81 ayat (3) sub Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomo 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Ibunya kaget dengar jawaban dari gadis remaja nya

Kronologi aksi asusila oknum guru SMA di Bengkulu dengan iming-iming nilai terungkap. Terungkapnya aksi sang guru bermula laporan dari salah satu teman korban. Teman korban menyampaikan jika korban sudah menjadi korban persetubuhan oleh oknum gurunya sendiri kepada ibu korban. Kemudian ibu korban yang merupakan remaja menanyakan kejadian tersebut kepada anaknya, selanjutnya diakui oleh si korban.

Atas kejadian tersebut ibu korban merasa tidak senang dan langsung melaporkannya ke pihak yang Polresta Bengkulu. Pada hari itu juga pihak kepolisian melakukan pengumpulan bukti-bukti pelecehan seksual dan menghimpun keterangan saksi.

Data terhimpun, diketahui modus pelaku melakukan persetubuhan
terhadap muridnya, adalah dengan iming-iming korban nilai yang tinggi jika korban mau melakukan kemauan pelaku. Sementara itu pihak kepolisian masih melakukan dan menggali informasi dari pelaku pelecehan seks remaja terkait persetubuhan yang ia lakukan.

Tags:

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required